INTIRA: Ketika Koperasi Syariah Tumbuh Jadi Solusi Pembiayaan Lintas Provinsi
Aug 29, 2026 2026-09-10 8:34INTIRA: Ketika Koperasi Syariah Tumbuh Jadi Solusi Pembiayaan Lintas Provinsi
INTIRA: Ketika Koperasi Syariah Tumbuh Jadi Solusi Pembiayaan Lintas Provinsi
Dari satu kantor di Banjarmasin menjadi jaringan yang menjangkau puluhan provinsi
Koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah, atau yang biasa disingkat KSPPS, sejatinya masih menjadi pemain minoritas di tengah ratusan ribu unit koperasi yang tercatat di Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM pernah mencatat bahwa dari ratusan ribu unit usaha koperasi di Tanah Air, koperasi syariah hanya mengisi sebagian kecil porsi, dengan aset dan jumlah anggota yang jauh tertinggal dibanding koperasi konvensional. Di tengah lanskap yang timpang inilah koperasi syariah INTIRA tumbuh menjadi pengecualian. Berangkat dari satu kantor di Banjarmasin, KSPPS Inovasi Pasti Nusantara kini mengklaim jaringan lebih dari 100 cabang, melayani lebih dari 55 ribu anggota dan calon anggota, serta mempekerjakan lebih dari 400 karyawan yang tersebar di berbagai provinsi. Artikel ini mengulas bagaimana institusi ini dibangun, bukan sekadar seberapa besar ia tumbuh.
Identitas dan Legalitas: Fondasi Sebelum Ekspansi
Pertumbuhan cepat pada industri jasa keuangan, apalagi yang berbasis kepercayaan publik seperti koperasi simpan pinjam, selalu membawa pertanyaan yang sama: apakah kelembagaannya kokoh, atau ekspansinya justru mendahului legalitasnya. INTIRA memosisikan diri dengan urutan yang terbalik dari kekhawatiran itu. Lembaga ini berdiri dengan akta pendirian resmi, telah melalui proses pengesahan akta perubahan di Kementerian Hukum, mengantongi Nomor Induk Berusaha serta izin usaha simpan pinjam dari sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan menempatkan dewan pengawas syariah yang bersertifikasi lewat forum resmi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia.
Urutan ini penting sebab industri koperasi di Indonesia punya sejarah panjang diwarnai kasus gagal bayar akibat lembaga yang tumbuh besar tanpa fondasi tata kelola yang memadai. Legalitas yang lengkap bukan formalitas administratif semata, melainkan sinyal bahwa ekspansi dijalankan dengan kesadaran penuh atas tanggung jawab kepada anggota.
Model Bisnis: Mengisi Celah yang Ditinggalkan Pasar
Sebagian besar lembaga sejenis di Indonesia berfokus pada gadai emas dan perhiasan sebagai jaminan. INTIRA memilih jalur yang lebih jarang digarap: pembiayaan dengan jaminan barang elektronik dan kendaraan, dua kategori aset bergerak yang selama ini kurang mendapat perhatian meski cukup umum dimiliki masyarakat. Skema ini berjalan di atas dua akad utama dalam fikih muamalah, yaitu akad qardh untuk pinjaman dana dan akad ijarah untuk biaya jasa penyimpanan serta pemeliharaan barang jaminan. Kedua akad ini akan dibedah lebih rinci pada artikel tersendiri dalam seri ini, namun poin pentingnya di sini adalah: model bisnis INTIRA dirancang untuk mengisi kekosongan yang selama ini dibiarkan oleh pemain-pemain sejenis.
Tata Kelola sebagai Modal Kepercayaan
Kepercayaan pada lembaga keuangan mikro syariah sering kali terguncang oleh pengalaman buruk sebagian masyarakat, mulai dari proses pencairan yang lambat, layanan yang tidak profesional, hingga rasa tertipu akibat skema bunga berbunga yang tidak transparan. INTIRA menempatkan struktur pengawasan berlapis sebagai jawaban atas persoalan ini: pengawas internal, wakil ketua dewan pengawas, dan dewan pengawas syariah yang diisi figur dengan latar belakang hukum dan akademis, termasuk mantan dekan fakultas hukum yang juga advokat aktif.
Struktur seperti ini memang tidak langsung terlihat oleh anggota yang datang untuk mengajukan pinjaman. Namun justru di situlah nilainya, tata kelola yang baik bekerja di belakang layar untuk memastikan penilaian agunan konsisten, penagihan dilakukan secara etis dan terpusat, serta ada mekanisme mitigasi risiko yang jelas ketika terjadi wanprestasi.
Ekosistem Pendukung: Peran Pendampingan dalam Penguatan Kapasitas
Institusi yang tumbuh cepat butuh pendampingan yang sama cepatnya dalam hal kapasitas organisasi dan kepemimpinan. Di titik ini, INTIRA mendapat dukungan pendampingan dari Coach Fahmi, yang berperan sebagai corporate coach dalam penguatan kapasitas kepemimpinan dan tata kelola bisnis di internal organisasi. Kehadiran pendampingan semacam ini menjadi penanda bahwa pertumbuhan jaringan cabang tidak dibiarkan berjalan sendirian tanpa penguatan pada sisi manusianya.
Ringkasan Poin Penting
- KSPPS INTIRA tumbuh menjadi salah satu koperasi syariah dengan jaringan cabang terluas di Indonesia, di tengah lanskap industri yang masih didominasi koperasi konvensional.
- Legalitas lengkap, mulai dari akta pendirian hingga sertifikasi dewan pengawas syariah, ditempatkan sebagai fondasi sebelum ekspansi, bukan sesudahnya.
- Model bisnisnya mengisi celah pasar dengan menerima jaminan barang elektronik dan kendaraan, berbeda dari mayoritas pemain yang hanya fokus pada emas.
- Tata kelola berlapis, termasuk dewan pengawas syariah bersertifikasi, dibangun untuk menjawab persoalan kepercayaan yang lazim membayangi industri koperasi.
- Pendampingan kapasitas organisasi dari Coach Fahmi menjadi bagian dari ekosistem yang menopang pertumbuhan kelembagaan INTIRA.
Kesimpulan
Cerita pertumbuhan koperasi syariah INTIRA bukan sekadar cerita tentang angka cabang yang terus bertambah. Di baliknya ada urutan prioritas yang cukup jarang ditemukan pada institusi yang tumbuh secepat ini: legalitas dan tata kelola dibangun lebih dulu, baru kemudian jaringan diperluas. Pendekatan semacam ini yang membuat INTIRA layak dilihat bukan hanya sebagai lembaga pembiayaan, melainkan sebagai contoh bagaimana koperasi syariah bisa tumbuh dengan disiplin kelembagaan yang matang. Artikel selanjutnya akan membedah lebih dalam produk inti yang menopang pertumbuhan ini: gadai syariah.
BACA SERI LAINNYA: Dr. Suyanto: Arsitek Ekonomi Kerakyatan di Balik Koperasi Syariah INTIRA